Bupati Serahkan LHP kepada BPK
Oganilirexpost.co.id – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar serahkan laporan hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 sampai dengan Triwulan III di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun No. 2 Palembang.
Kedatangan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan didampingi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan bahwa untuk Tahun 2025, BPK telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dalam rangka penuntasan Tuberculosis atas pelaksanaan program Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025.
“Pemeriksaan tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih 30 hari pada bulan Agustus sampai dengan September 2025, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 30 hari pada bulan Oktober sampai dengan November 2025,”ucapnya.
Adapun produk dari kegiatan tersebut berupa Laporan Hasil Pemeriksaan yang pada hari ini akan kami terima secara resmi.
“Sebelumnya, kami bersama Tim Pemeriksa telah melakukan pembahasan atas konsep hasil pemeriksaan, dan telah terdapat kesepakatan serta kesanggupan dari kami untuk menindaklanjuti seluruh hasil dan rekomendasi yang disampaikan,”jelasnya. (N)
